Kategori

Ketentuan Donatur

Kategori: Syarat dan Ketentuan Galang Daya | Dilihat: 7x

Ketentuan Donatur

Penting

Sesuai dengan penjelasan sebelumnya pada Kedudukan Galangdaya, Galangdaya menegaskan bahwa penyelenggaraan Platform ini dibuat sebagai perantara antara Kreator dengan Donatur untuk memudahkan masyarakat dalam aktivitas Penggalangan Daya serta memberikan Kontribusi (sumbangan) secara daring. 

Sepanjang diperbolehkan oleh hukum yang berlaku, keaslian Narasi berikut informasi lainnya, pengelolaan Penggalangan Daya, dan/atau Implementasi Kontribusi Sumber Daya yang terhimpun, yang melibatkan Pengguna sebagai Kreator, maka tanggung jawab kepada Penerima Manfaat dan Donatur menjadi milik Kreator. 

A. Ketentuan Berkontribusi

1.     Donatur memahami dan menyetujui bahwa:

§  Donatur bertanggung jawab untuk membaca, memahami, dan meyakini Narasi dan/atau informasi yang tertera di Penggalangan Daya sebelum memutuskan atau berkomitmen untuk melakukan Kontribusi; dan

§  Sepanjang diperbolehkan oleh hukum yang berlaku, tanggung jawab atas keaslian Narasi berikut informasi lainnya, pengelolaan Penggalangan Daya, dan/atau Implementasi Kontribusi Sumber Daya yang terhimpun dari Penggalangan Daya menjadi milik Kreator. Galangdaya telah melakukan upaya terbaik untuk memastikan keaslian Narasi berikut informasi lainnya, pengelolaan Penggalangan Daya, dan/atau Implementasi Kontribusi Sumber Daya yang terhimpun seakurat mungkin, tetapi tidak dapat menjamin bahwa hal tersebut akan benar akurat. 

2.     Donatur wajib berkontribusi melalui prosedur Kontribusi yang telah ditetapkan oleh Galangdaya, dalam hal ini Donatur mengirimkan Kontribusi ke rekening milik Galangdaya menggunakan metode pembayaran yang sebelumnya telah dipilih secara mandiri di Platform Galangdaya dengan nominal yang sesuai serta dalam tenggang waktu yang diberikan oleh sistem Galangdaya, supaya Kontribusi dapat terverifikasi ke Penggalangan Daya yang dituju.

3.     Donatur memahami dan menyetujui bahwa Kreator hanya dapat mencairkan Kontribusi yang terhimpun di Penggalangan Daya miliknya setelah proses verifikasi yang harus dilakukan Kreator dan verifikasi Kontribusi yang diatur oleh sistem Galangdaya selesai.

4.     Apabila Donatur melakukan Kontribusi langsung ke rekening milik Galangdaya tanpa melakukan prosedur Kontribusi yang ditentukan, termasuk di antaranya tanpa memilih tujuan Penggalangan Daya dan tanpa mengirimkan Kontribusi sesuai dengan nominal dan waktu yang ditentukan, maka Donatur memahami dan menyetujui untuk melakukan konfirmasi supaya Kontribusi Dana dapat disalurkan ke Penggalangan Daya yang diinginkan. Apabila Donatur melakukan Kontribusi Dana tanpa prosedur dan tanpa konfirmasi, maka Donatur memahami dan menyetujui Galangdaya untuk mengelola Kontribusi Dana tersebut sesuai dengan pertimbangan Galangdaya.

5.     Apabila Donatur tidak melakukan konfirmasi atas Kontrbusi yang diberikan langsung ke rekening milik Galangdaya tanpa melakukan prosedur Kontribusi yang ditentukan dalam jangka waktu lebih dari 6 (enam) bulan sejak Kontribusi tersebut diberikan, maka Donatur memahami dan menyetujui bahwa Kontribusi tidak dapat dilakukan pengembalian ke layanan Dompet Kontribusimu milik Donatur di Platform Galangdaya.

6.     Donatur memahami dan menyetujui bahwa apabila pemberian Kontribusi dilakukan dengan menggunakan rekening yang bukan milik Galangdaya, maka Galangdaya tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan dan/atau pelanggaran yang dapat timbul di kemudian hari.

7.     Donatur memahami serta menyetujui bahwa Galangdaya hanya berperan sebagai penyelenggara Platform Galangdaya yang memfasilitasi Kontribusi terhimpun untuk dapat dikelola oleh Kreator. Oleh karena itu, seluruh Pengguna termasuk di antaranya Donatur bersedia dan setuju untuk melepaskan Galangdaya dari segala tuntutan maupun gugatan hukum yang dapat terjadi di kemudian hari.

8.     Donatur memastikan dan menjamin bahwa Kontribusi Dana yang diberikan bukan merupakan suatu tindakan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan/atau tindakan lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

9.     Donatur dilarang melakukan pembaruan atau penulisan konten yang sensitif, yang tidak sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku.

B. Ketentuan Dompet Kontribusimu

1.     Pengguna dapat menggunakan Dompet Kontribusimu, yaitu layanan yang disediakan oleh Platform Galangdaya untuk memudahkan Donatur dalam melakukan penampungan Kontribusi. Dalam hal ini, Dompet Kontribusimu dapat dipergunakan setelah Pengguna membuat akun dan melakukan prosedur pengisian saldo Dompet Kontribusimu di Platform Galangdaya.

2.     Donatur yang menggunakan layanan Dompet Kontribusimu dengan ini memahami dan menyetujui bahwa saldo Dompet Kontribusimu memiliki masa berlaku, dalam hal ini saldo di Dompet Kontribusimu akan otomatis disalurkan ke Penggalangan Daya oleh Galangdaya setiap Januari tahun berikutnya. Donatur berhak untuk mendapatkan notifikasi pengingat yang dikirimkan Galangdaya sebelum masa berlaku saldo Dompet Kontribusimu berakhir melalui pesan aplikasi dan/atau surel (email).

3.     Donatur yang menggunakan layanan Dompet Kontribusimu berhak untuk mengetahui tujuan Penggalangan Daya sebagai tujuan penyaluran saldo tersisa dari Dompet Kontribusimu saat masa berlaku tiba. Donatur yang menggunakan  layanan Dompet Kontribusimu dengan ini memahami dan menyetujui kriteria Penggalangan Daya sebagai tujuan penyaluran saldo tersebut sebagai berikut:

§  Penggalangan Daya telah diverifikasi secara bertahap oleh Galangdaya;

§  Penyaluran Kontribusi yang terhimpun dari Penggalangan Daya dilakukan secara berkala; dan

§  Kreator memiliki kewajiban untuk menuliskan Kabar Terbaru kepada Donatur dalam kurun waktu yang ditentukan oleh Galangdaya.

4.     Penggunaan Dompet Kontribusimu hanya terbatas dapat digunakan di Platform Galangdaya.

C. Ketentuan Pengembalian Kontribusi Dana

1.     Kontribusi Dana yang terhimpun dari suatu Penggalangan Daya hanya dapat dikembalikan apabila berlaku kondisi sebagai berikut:

§  Kreator sendiri mengajukan permintaan untuk menghentikan Penggalangan Daya dan mengembalikan Kontribusi Dana yang terhimpun kepada Donatur, saat status Kontribusi Dana masih terverifikasi; atau 

§  Penerima Manfaat dengan Kreator telah sepakat dan mengajukan permintaan untuk menghentikan Penggalangan Daya dan mengembalikan Kontribusi Dana yang terhimpun kepada Donatur, saat status Kontribusi Dana masih terverifikasi.

2.     Donatur memahami dan menyetujui bahwa pengembalian Kontribusi Dana tersebut hanya dapat difasilitasi ke layanan Dompet Kontribusimu di Platform Galangdaya sebagai saldo. Saldo pada Dompet Kontribusimu tersebut dapat digunakan untuk berkontribusi lagi di Penggalangan Daya yang berbeda dan/atau dicairkan dengan minimum saldo Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) di Dompet Kontribusimu ke rekening pengirim awal.

3.     Ketentuan pengembalian Kontribusi Dana untuk donatur akan diatur sesuai dengan syarat dan ketentuan pada artikel Pengembalian Kontribusi Dana .

D. Ketentuan Pengembalian Kontribusi Barang

1.     Kontribusi Barang yang terhimpun dari suatu Penggalangan Daya hanya dapat dikembalikan apabila berlaku kondisi sebagai berikut:

§  Kreator sendiri mengajukan permintaan untuk menghentikan Penggalangan Daya dan mengembalikan Kontribusi Barang yang terhimpun kepada Donatur, saat status Kontribusi Barang masih terverifikasi; atau

§  Penerima Manfaat dengan Kreator telah sepakat dan mengajukan permintaan untuk menghentikan Penggalangan Daya dan mengembalikan Kontribusi Barang yang terhimpun kepada Donatur, saat status Kontribusi Barang masih terverifikasi.

2.     Donatur memahami dan menyetujui bahwa pengembalian Kontribusi Barang tersebut saat ini hanya dapat difasilitasi oleh layanan Tim Verifikator Galangdaya secara luring.

3.     Donatur memahami dan menyetujui bahwa segala biaya dan kerugian yang timbul akibat pengembalian Kontribusi Barang ini menjadi tanggungjawab Donatur.

4.     Ketentuan pengembalian Kontribusi Barang untuk donatur akan diatur sesuai dengan syarat dan ketentuan pada artikel Pengembalian Kontribusi Barang .

E. Ketentuan Biaya Operasional Galangdaya yang Dikenakan pada Kontribusi Dana

1.     Donatur dengan ini memahami dan menyetujui bahwa nominal Kontribusi Dana yang tertera pada Penggalangan Daya merupakan nominal yang belum dikenakan biaya operasional Galangdaya.

2.     Setiap Kontribusi Dana yang diperoleh dari Penggalangan Daya melalui Platform Galangdaya akan dikenakan biaya operasional Galangdaya sebesar 5% (lima persen). Pengecualian berlaku untuk kondisi berikut: 

§  Tidak ada pengenaan biaya operasional Galangdaya pada Kontribusi Dana yang terhimpun dari Penggalangan Daya untuk kategori Bencana Alam dengan skala bencana tingkat provinsi hingga nasional yang mulai ditayangkan di Platform Galangdaya saat masa tanggap darurat; dan

§  Pengenaan biaya operasional Yayasan Galangdaya yang mana besarannya diatur lebih terperinci pada kesepakatan tertulis dan terpisah untuk Penggalangan Daya yang memiliki kesepakatan terpisah dengan Galangdaya. 

3.     Setiap Kontribusi Dana yang terhimpun dengan metode pembayaran melalui dompet elektronik akan dikenakan biaya administrasi oleh Mitra Bank, yang mana besaran biaya administrasi masing-masing Mitra Bank dapat dilihat pada artikel Pengenaan Biaya Administrasi atau Biaya Operasional.

4.     Setiap pengajuan pencairan oleh Kreator akan dikenakan Biaya Administrasi oleh Mitra Pencairan, yang mana besaran biaya administrasi untuk masing-masing rekening tujuan pencairan dapat dilihat pada artikel Pengenaan Biaya Administrasi atau Biaya Operasional.

Klik untuk kembali ke halaman utama Syarat dan Ketentuan. | Klik untuk lanjut ke halaman Ketentuan Umum dan Definisi. | Klik untuk lanjut ke halaman Kebijakan Privasi | Klik untuk lanjut ke halaman Ketentuan Kreator | Klik untuk lanjut ke halaman Ketentuan Penerima Manfaat 

 

Informasi lainnya seputar Galangdaya dapat dibaca di halaman FAQ atau Pengguna dapat menanyakan langsung kepada Galangdaya di Galangdaya.id/help.